Pemdes Sendangagung Salurkan BLT Dana Desa kepada 8 KPM   Pemdes Sendangagung Salurkan BLT Dana Desa kepada 8 KPM
  

Sendangagung,  — Pemerintah Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada warga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Sendangagung, Jumat (10/7/2026).

Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan sekaligus untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2026. Sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp150.000 per bulan.

Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang dibiayai melalui Dana Desa untuk membantu masyarakat yang tergolong rentan secara ekonomi. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada para penerima dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.

Pemerintah Desa Sendangagung memastikan bahwa seluruh penerima bantuan telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa dan memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Para penerima hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan menerima bantuan secara langsung setelah dilakukan verifikasi identitas oleh petugas.

Kepala Desa Sendangagung menyampaikan bahwa meskipun nilai bantuan yang diterima tidak besar, BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Sendangagung.