Sendangagung – Tim Penggerak (TP) PKK Desa Sendangagung menggelar pertemuan rutin yang diikuti oleh pengurus dan anggota PKK desa di Ruang Pertemuan Desa Sendangagung, Ahad (28/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat koordinasi sekaligus meningkatkan wawasan anggota melalui berbagai materi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Acara dibuka oleh Ny. Feni Ristiana, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PKK, dan Mars Lamongan yang dipandu oleh Ny. Halimah. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Ny. Indarwati mengajak seluruh anggota PKK untuk terus aktif mengikuti berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga dan pengembangan usaha masyarakat desa.
Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai legalitas produk yang disampaikan oleh drh. Arviana Zulfa selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya setiap usaha maupun produk memiliki legalitas yang jelas agar mampu berkembang dan bersaing di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis.
Menurutnya, legalitas produk tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Selain itu, legalitas menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan pemasaran, baik di tingkat regional maupun nasional.
Peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Berbagai pertanyaan seputar proses pengurusan legalitas dan manfaatnya bagi usaha mikro turut mewarnai sesi diskusi.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Desa Sendangagung berharap para anggota dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing serta mendorong pelaku usaha di desa untuk semakin sadar akan pentingnya legalitas produk sebagai langkah strategis dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan.












Belum Ada Komentar
Tinggalkan Komentar