Dinas Perkim Lamongan Sosialisasikan Program Bedah Rumah di Sendangagung   Dinas Perkim Lamongan Sosialisasikan Program Bedah Rumah di Sendangagung
  

Sendangagung — Pemerintah Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, menerima sosialisasi Program Bedah Rumah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Sendangagung mulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh para calon penerima program.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sendangagung, perangkat desa, serta para penerima Program Bedah Rumah. Pertemuan menjadi kesempatan bagi penerima untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai mekanisme pelaksanaan, besaran anggaran, hingga tahapan pembangunan rumah yang akan direhabilitasi.

Dalam pemaparannya, Yustizar dari Dinas Perkim Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa setiap penerima program memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp15.000.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bagian depan rumah sesuai dengan ketentuan program.

Namun, kebutuhan pembangunan dapat disesuaikan dengan kondisi rumah. Apabila penerima memiliki simpanan atau mampu memberikan swadaya, pekerjaan rehabilitasi dapat dilakukan lebih dari batas anggaran yang diberikan pemerintah.

"Program ini memiliki ketentuan dan batasan pekerjaan yang perlu dipahami oleh penerima. Nantinya tim akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah sekaligus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB)," jelas Yustizar.

Tahap survei menjadi bagian penting sebelum pembangunan dimulai. Tim dari Dinas Perkim akan melakukan pengecekan kondisi masing-masing rumah penerima sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan material dan pekerjaan rehabilitasi yang akan dilaksanakan.

Dari sisi waktu pelaksanaan, pembangunan ditargetkan dapat diselesaikan dalam maksimal satu setengah bulan. Penerima diharapkan dapat mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan agar proses rehabilitasi berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain menjelaskan teknis pembangunan, Dinas Perkim juga menyampaikan mekanisme pencairan bantuan. Yustizar menyebutkan bahwa masing-masing penerima nantinya akan dibuatkan rekening sebagai bagian dari mekanisme penyaluran program.

Pemerintah Desa Sendangagung menyambut baik program tersebut dan berharap bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga penerima. Program rehabilitasi rumah dinilai tidak hanya berkaitan dengan perbaikan kondisi fisik bangunan, tetapi juga mendukung terciptanya hunian yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, para penerima diharapkan memahami ketentuan program sejak awal serta dapat mengikuti setiap tahapan pembangunan secara tertib. Setelah sosialisasi, proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan survei ke masing-masing lokasi untuk penyusunan RAB dan persiapan pelaksanaan rehabilitasi.