SENDANGAGUNG — Tim Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendangagung melakukan penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi calon anggota BPD untuk periode 2027–2035. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) di Ruang Pertemuan Desa Sendangagung.
Penelitian berkas administrasi diikuti oleh 11 orang anggota Tim Panitia Pengisian Anggota BPD. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh para calon anggota BPD.
Dari hasil penelitian terhadap 19 berkas administrasi calon anggota BPD, panitia menyatakan seluruh berkas yang diperiksa dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan administrasi.
“Setelah dilakukan penelitian terhadap seluruh berkas yang masuk, sebanyak 19 berkas calon anggota BPD dinyatakan lolos,” demikian hasil penelitian administrasi panitia.
Selanjutnya, hasil penelitian tersebut akan diumumkan kepada masyarakat sebagai bagian dari tahapan pengisian anggota BPD Desa Sendangagung periode 2027–2035.
Pengumuman hasil penelitian berkas dijadwalkan pada Selasa (8/9/2026). Informasi tersebut akan disampaikan melalui flyer dan media sosial resmi Pemerintah Desa Sendangagung, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil tahapan administrasi secara terbuka.
Tahapan penelitian berkas ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian anggota BPD. Selain memastikan terpenuhinya persyaratan administrasi, proses tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengisian anggota BPD yang transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dinyatakannya 19 berkas lolos administrasi, proses pengisian anggota BPD Sendangagung periode 2027–2035 selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.












Belum Ada Komentar
Tinggalkan Komentar