Srihadi dan Akh. Suyono Terpilih dalam Pemilihan Calon Anggota BPD RW 004   Srihadi dan Akh. Suyono Terpilih dalam Pemilihan Calon Anggota BPD RW 004
  

SENDANGAGUNG — Musyawarah pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan RW 004 Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berlangsung dinamis. Melalui voting tertulis, Srihadi Mulyo dan Akh. Suyono memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai calon anggota BPD keterwakilan RW 004.

Pemilihan berlangsung di Balai Dusun Mejero, Senin (21/9/2026), dengan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan pengurus RW dan RT, unsur BPD dan LPM, serta Panitia Pengisian Calon Anggota BPD Desa Sendangagung.

Sejak awal musyawarah, mekanisme pemilihan menjadi salah satu hal yang dibahas peserta. Ketua Panitia Pengisian Calon Anggota BPD Desa Sendangagung, Ahmad Syaifuddin Kholis, terlebih dahulu menyampaikan tata tertib pemilihan serta nama-nama calon anggota BPD yang akan mengikuti proses pemilihan.

Setelah tata tertib disampaikan, peserta memberikan tanggapan dan menghendaki pemilihan dilakukan melalui voting secara tertulis. Peserta menilai mekanisme tersebut memberikan kesempatan kepada masing-masing pemilih untuk menentukan pilihannya secara langsung.

Kesepakatan itu kemudian dilaksanakan. Sebanyak 36 suara masuk dalam proses pemilihan. Hasil penghitungan menunjukkan Srihadi Mulyo memperoleh 12 suara, sedangkan Akh. Suyono juga meraih 12 suara.

Dua calon lainnya memperoleh suara lebih sedikit. M. Mukhlis mendapatkan 8 suara, Moh. Mulyono memperoleh 3 suara, dan Wahab Luthfi Mauludi mendapatkan 1 suara.

Dengan perolehan tersebut, Srihadi Mulyo dan Akh. Suyono menjadi dua calon anggota BPD keterwakilan RW 004 yang memperoleh suara terbanyak. Sementara M. Mukhlis dan Moh. Mulyono berada pada urutan berikutnya dan ditetapkan sebagai calon anggota BPD Pengganti Antarwaktu (PAW).

Musyawarah yang dipandu Sekretaris Panitia, Ah. Suaidi Muharrom, tersebut diawali dengan sambutan Kepala Dusun Mejero, Sujono. Selanjutnya, jalannya musyawarah dipimpin langsung Ketua Panitia Ahmad Syaifuddin Kholis.

Setelah seluruh proses pemilihan dan penghitungan suara selesai, para calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan bersama panitia melakukan penandatanganan berita acara. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi pelaksanaan tahapan pengisian anggota BPD Desa Sendangagung.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Ustaz H. Ahnan Afif. Sekretaris Panitia Ah. Suaidi Muharrom selanjutnya menutup rangkaian musyawarah pemilihan calon anggota BPD keterwakilan RW 004.

Hasil pemilihan tersebut menjadi bagian dari tahapan pengisian anggota BPD Desa Sendangagung untuk periode 2027–2035.