SENDANGAGUNG-Pemerintah Desa Sendangagung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2019–2027 pada Selasa (09/09/2025), bertempat di Hall Watungkal Edupark Sendangagung.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh jajaran Forkopimcam dan unsur pendamping desa, antara lain H. Sucipto (Sekretaris Camat Paciran), Genduk Sriyana (Staf Kecamatan), Pratiwi Siswandini (Pendamping Desa), Erfan (Babinsa), dan Tsalist Ubaidillah (Pendamping Lokal Desa/PLD). Turut hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, Ketua RW, Ketua RT, Kepala SPS, Kader Posyandu, Perangkat Desa serta unsur tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah dipimpin oleh Nur Halim selaku Wakil Ketua BPD Sendangagung. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa review RPJMDesa merupakan tahapan penting untuk memastikan arah pembangunan desa tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah maupun pusat.
Kepala Desa Sendangagung, Panut Supodo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa RPJMDesa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun, yang menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan di tingkat desa. Sementara itu, RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah turunan dari RPJMDesa yang disusun setiap tahun sebagai dasar pelaksanaan pembangunan tahunan.
“RPJMDesa adalah arah pembangunan desa selama satu periode, sedangkan RKPDesa menjadi rencana kerja tahunan yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan. Melalui review RPJMDesa ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program tetap berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan perkembangan desa hingga tahun 2027,” ujar Panut Supodo.
Melalui forum Musdes ini, seluruh peserta berkesempatan memberikan saran, masukan, serta evaluasi terhadap capaian pembangunan yang telah dilaksanakan. Hasil musyawarah nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan RPJMDesa Sendangagung hingga tahun 2027.
Pemerintah Desa Sendangagung berharap, melalui kegiatan ini, terbangun sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.












Tidak Ada Komentar