Sendangagung, Senin (26/01/2026) — Pemerintah Desa Sendangagung menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Lamongan dalam rangka pemeriksaan kegiatan desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Desa Sendangagung sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Dari unsur Kecamatan, turut hadir H. Mukhtar Jamil, Ainur Rofiq, serta M. Riadhus Sholihin selaku Pendamping Desa. Sementara itu, Tim Inspektorat Kabupaten Lamongan yang hadir dalam pemeriksaan tersebut antara lain Rossana Nicotianawati, ST, MT, Donny Sukmayanto, R. Susantin Indriyani, SE, MM, dan Izzatush Sholihah Al Hariri, SE.
Pemeriksaan ini meliputi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain meneliti administrasi dan pelaporan keuangan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan aset desa serta operasional BUMDesa sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi dan pemanfaatan aset yang optimal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pemerintah Desa Sendangagung menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Sendangagung semakin profesional, tertib administrasi, dan akuntabel demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.












Tidak Ada Komentar