Sendangagung, Jumat (30/01/2026) — Pemerintah Desa Sendangagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tentang pembahasan dan penyepakatan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan di Balai Desa Sendangagung. Musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui pengembangan unit usaha koperasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kapten Imam Mustain dari Koramil, H. Sucipto selaku Sekcam Paciran, serta Imam Fadlli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan yang merupakan putra asli Desa Sendangagung. Turut hadir anggota BPD, Ketua RW, LPMD, serta pengurus dan pengawas KDMP.
Dalam forum musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh pertimbangan tersebut, peserta rapat secara mufakat menyepakati bahwa lokasi Gerai KDMP akan ditempatkan di Tanah Kas Desa (TKD) bekas SD Inpres yang berada di Dusun Semerek, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Pemilihan lokasi ini dinilai strategis dan representatif untuk mendukung aktivitas usaha koperasi, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset desa agar lebih produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa proses pembersihan lokasi hingga pembangunan gerai KDMP sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pemborong, sehingga tidak membebani anggaran desa di luar ketentuan yang telah disepakati.
Musyawarah Desa Khusus ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Sendangagung dalam mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan strategis desa.
Dengan disepakatinya lokasi gerai ini, diharapkan keberadaan KDMP semakin memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta menjadi pusat aktivitas perdagangan yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sendangagung.












Tidak Ada Komentar