Sendangagung – Pemerintah Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Tutup Buku Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (30/03/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Desa Sendangagung.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Sendangagung, Panut Supodo, yang menyampaikan harapannya agar keberadaan BUMDesa ke depan dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Kami berharap ke depan, hasil usaha BUMDesa dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD desa serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Panut Supodo.
Selanjutnya, musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Sendangagung, Drs. H. Khoiril Anwar, M.M., dengan melibatkan peserta musyawarah dari berbagai unsur desa. Dalam forum tersebut disampaikan laporan keuangan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 secara transparan dan akuntabel.
Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa hasil usaha BUMDesa setelah dikurangi biaya operasional, biaya pelaksanaan musyawarah desa, kegiatan sosial, serta penambahan modal, diperoleh kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp27.396.000.
Musyawarah Desa ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola BUMDesa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Desa Sendangagung berharap, melalui evaluasi rutin seperti ini, BUMDesa dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.












Belum Ada Komentar
Tinggalkan Komentar