Sendangagung — Pemerintah Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat, Jumat (22/5/2026), di Balai Desa Sendangagung.
Kegiatan penyaluran tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sendangagung Panut Supodo, Pendamping Desa Pratiwi Siswandini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa. Kehadiran unsur pemerintah dan pendamping desa menjadi bentuk pengawasan sekaligus memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan. Program BLT-DD ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat desa yang tergolong rentan secara ekonomi maupun sosial. Pemdes sudah menyalurkan bulan Januari - Mei 2026.
Penetapan penerima bantuan sebelumnya telah melalui proses Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Kriteria tersebut meliputi keluarga dengan anggota yang mengalami sakit menahun atau kronis, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari keluarga tidak mampu, warga yang kehilangan mata pencaharian, serta perempuan dari keluarga kurang mampu.
Adapun warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD Tahun 2026 yakni Kasmontar, Muntamah, Siti Alifah, Muhammad Nur Setiono, Sutaji, Asrul Husnin, Arisa, dan Khoirul Waras.
Proses penyaluran berlangsung sederhana namun tertib. Para penerima hadir secara langsung di ruang pertemuan desa Sendangagung untuk menerima bantuan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kepala Desa Sendangagung, Panut Supodo, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa proses penetapan penerima dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa agar bantuan dapat diterima oleh warga yang layak dan sesuai kriteria. Adapun besaran nominalnya menyesuaikan dengan jumlah dana desa tahun ini serta berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah desa.
Pemerintah Desa Sendangagung menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan secara transparan dan tanpa potongan apapun, sesuai hasil musyawarah bersama dan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Program ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga. Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah desa berharap para penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok serta memperoleh dukungan untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih layak.












Belum Ada Komentar
Tinggalkan Komentar