SENDANGAGUNG-Pemerintah Desa Sendangagung mengadakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (13/01/2025) di ruang pertemuan desa Sendangagung. Turut hadir pada acara tersebut, PLD, BPD, LPMD dan Ketua RT/RW se-Desa Sendangagung. Musyawarah ini menetapkan jumlah KPM BLT-DD sebanyak 10 orang. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000,00 per bulan selama 12 bulan. Dengan demikian, total anggaran untuk BLT-DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Sendangagung sebesar Rp36.000.000,00.
