SENDANGAGUNG-Dalam proses pemilihan pengurus RT dan RW di Dusun Semerek Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan sudah menjadi agenda lima tahunan pesta demokrasi. Setiap pesta demokrasi, pemilihan pengurus RT dan RW selalu dilaksanakan dengan sistem coblosan. Dimulai dengan tahap pertama, pencalonan untuk menentukan calon ketua. Setiap Kepala Keluarga memiliki 2 hak suara yaitu memilih ketua RT dan memilih Ketua RW. Acara pemilihan ini dilaksanakan pada Selasa (28/01/2025) di balai dusun Semerek.
SENDANGAGUNG-Pemerintah Desa Sendangagung mengadakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (13/01/2025) di ruang pertemuan desa Sendangagung. Turut hadir pada acara tersebut, PLD, BPD, LPMD dan Ketua RT/RW se-Desa Sendangagung. Musyawarah ini menetapkan jumlah KPM BLT-DD sebanyak 10 orang. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000,00 per bulan selama 12 bulan. Dengan demikian, total anggaran untuk BLT-DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Sendangagung sebesar Rp36.000.000,00.
